Pagergunung Dilaunching Sebagai Desa Wajib Masker

Pagergunung Dilaunching Sebagai Desa Wajib Masker

MAGELANGEKSPRES.COM,MAGELANG – Memakai masker merupakan salah satu cara untuk menangkal penularan virus corona. Ada gebrakan muncul di wilayah pedesaan. Desa Pagergunung, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang melaunching sebagai Desa Wajib Masker. Kepala desa setempat, Wahkrodi mengatakan, wajib memakai masker adalah kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. \"Tujuan launcing Desa Pagergunung Wajib Masker guna menciptakan kedisiplinan warga masyarakat dalam situasi wabah covid-19 , dengan selalu menjaga pola hidup sehat sebagaimana protokol kesehatan,\" terang Wahkrodi saat peluncuran di balai desa setempat, Kamis (18/6/2020). Sementara Camat Ngablak, Imam Wisnu Kusuma SSTP MM  sangat mengapresiasi adanya Desa Wajib Masker. Dengan mewajibkan mayarakat pakai masker adalah salah satu cara melatih kedisiplinan warga masyarakat dalam ikut memutus mata rantai penyebaran virus corona. \"Kami menghimbau warga masyarakat untuk selalu waspada karena virus corona ini tidak tampak namun sangat membahayakan. Saat ini Kecamatan Ngablak sudah masuk dalam zona merah covid-19,\" tutur Imam Wisnu. Sementara Kapolsek Ngablak Polres Magelang Polda Jateng Iptu Sukamto menyampaikan pesan dengan adanya wabah corona ini, dianjurkan untuk tetap tenang namun waspada. Kewaspadaan tidak hanya terhadap virus tersebut namun waspada terhadap keamanan lingkungan. Perlu diketahui selama adanya wabah virus ini banyak masyarakat yang kesulitan untuk mencari nafkah, ekonomi tergoncang dimungkinkan tindak pidana kriminalitas juga akan meningkat karena kebutuhan hidup. “Kita punya semboyan bahwa keamanan kondusif, masyarakat akan lebih produktif,” tuturnya. Hadir dalam kesempatan tersebut selain Forkompimcam Ngablak juga dari unsur Pemrintahan Desa dan Petugas Kesehatan  serta Relawan PINK Pagergunung.(cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: